Paspor adalah dokumen resmi yang dikeluarkan oleh pemerintah untuk memudahkan seseorang dalam melakukan perjalanan ke luar negeri. Membuat paspor dapat dilakukan dengan mudah dengan mengikuti langkah-langkah berikut ini untuk membuat paspor Indonesia:
- Persiapkan dokumen dan persyaratan yang diperlukan Sebelum membuat paspor, pastikan Anda mempersiapkan dokumen dan persyaratan yang diperlukan. Dokumen yang diperlukan adalah:
- Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli dan fotokopi
- Akta Kelahiran asli dan fotokopi
- Surat Nikah (jika sudah menikah) asli dan fotokopi
- Kartu Keluarga asli dan fotokopi
Selain dokumen di atas, Anda juga perlu mempersiapkan foto berukuran 4 x 6 cm sebanyak 2 lembar dengan latar belakang putih dan tidak mengenakan kacamata hitam, topi, atau aksesoris lain.
- Buat akun di situs resmi Kantor Imigrasi Kunjungi situs resmi Kantor Imigrasi dan buat akun di sana. Pastikan Anda mengisi semua informasi dengan benar dan lengkap. Setelah mendaftar, Anda akan diberikan nomor pendaftaran yang harus Anda catat.
- Isi formulir online Setelah memiliki akun, Anda dapat mengisi formulir online di situs resmi Kantor Imigrasi. Pastikan untuk mengisi semua informasi dengan benar dan lengkap.
- Bayar biaya pembuatan paspor Setelah mengisi formulir, Anda harus membayar biaya pembuatan paspor. Biaya ini dapat dibayar di bank-bank yang telah ditunjuk oleh Kantor Imigrasi.
- Ambil nomor antrian Setelah membayar biaya, Anda harus mengambil nomor antrian di Kantor Imigrasi yang telah ditunjuk. Pastikan untuk membawa semua dokumen yang diperlukan dan foto yang telah dipersiapkan.
- Proses pengambilan sidik jari dan foto Setelah dipanggil, Anda akan diminta untuk mengambil sidik jari dan foto untuk keperluan paspor. Pastikan untuk mengenakan pakaian yang sopan dan tidak mengenakan kacamata hitam atau topi.
- Tunggu proses pembuatan paspor Setelah proses pengambilan sidik jari dan foto selesai, Anda dapat menunggu proses pembuatan paspor selesai. Waktu pembuatan paspor biasanya memakan waktu sekitar 10 hari kerja.
- Ambil paspor Setelah paspor selesai dibuat, Anda dapat mengambilnya di Kantor Imigrasi yang telah ditunjuk. Pastikan untuk membawa tanda terima dan dokumen identitas asli saat mengambil paspor.
Tata Cara membuat passport melalui aplikasi M Passport
Dalam era digital yang semakin berkembang saat ini, pemerintah Indonesia telah memberikan kemudahan bagi masyarakat yang ingin membuat paspor melalui aplikasi resmi bernama m Passport. Dalam artikel ini, kami akan memberikan panduan lengkap tentang cara membuat paspor Indonesia lewat aplikasi m Passport.
Langkah 1: Download dan Install Aplikasi m Passport Pertama, pastikan Anda telah men-download aplikasi m Passport melalui Google Play Store atau App Store. Setelah itu, instal aplikasi di perangkat smartphone Anda.
Langkah 2: Mendaftar dan Login di Aplikasi m Passport Setelah berhasil menginstal aplikasi m Passport, buka aplikasi dan lakukan registrasi dengan mengisi data diri lengkap, seperti nama lengkap, nomor telepon, alamat email, dan kata sandi. Setelah berhasil mendaftar, login ke aplikasi m Passport dengan menggunakan akun yang telah Anda buat.
Langkah 3: Mengajukan Permohonan Pembuatan Paspor Setelah login, pada halaman utama aplikasi m Passport, pilih “Layanan Paspor”. Setelah itu, pilih “Pengajuan Baru” dan mulai mengisi formulir aplikasi dengan benar dan lengkap. Pastikan Anda memasukkan semua data diri dengan akurat, termasuk nama lengkap, tanggal lahir, alamat, dan pekerjaan.
Langkah 4: Upload Foto Setelah mengisi formulir aplikasi, Anda harus mengunggah foto Anda. Foto harus memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, yaitu berukuran 4 x 6 cm, background putih, wajah terlihat jelas, dan tidak memakai kacamata, topi, atau aksesoris lainnya. Pastikan untuk memotret foto dengan cahaya yang cukup dan dengan kualitas gambar yang baik.
Langkah 5: Pilih Jadwal Wawancara Setelah mengunggah foto, pilih jadwal wawancara dengan petugas Imigrasi di kantor Imigrasi terdekat. Pastikan Anda memilih jadwal yang sesuai dengan jadwal Anda dan pastikan Anda membawa semua dokumen yang dibutuhkan pada hari wawancara.
Langkah 6: Bayar Biaya Paspor Setelah memilih jadwal wawancara, Anda harus membayar biaya paspor melalui aplikasi m Passport. Biaya paspor tergantung pada jenis paspor yang Anda ajukan, namun biaya ini dapat dibayarkan menggunakan berbagai metode pembayaran, seperti transfer bank atau kartu kredit.
Langkah 7: Datang ke Kantor Imigrasi Pada hari wawancara, pastikan Anda membawa semua dokumen yang diperlukan seperti KTP, akta kelahiran, kartu keluarga, dan surat nikah (jika berlaku). Jangan lupa membawa tanda bukti pembayaran biaya paspor yang telah dilakukan melalui aplikasi m Passport. Setelah semua dokumen diverifikasi, sidik jari dan foto akan diambil untuk keperluan paspor.
Langkah 8: Tunggu Proses Pembuatan Paspor Selesai Setelah semua dokumen dan foto terverifikasi, tunggu proses pembuatan paspor selesai.
Langkah 9 : Datang kembali ke kantor imigrasi untuk mengambil passport yang sudah jadi
Membuat paspor Indonesia tidak sulit jika Anda mengikuti langkah-langkah di atas dengan benar dan lengkap. Dengan memiliki paspor, Anda dapat melakukan perjalanan ke luar negeri dengan lebih mudah dan nyaman.
Buat Anda yang ingin menjelajahi luar negeri, Anda bisa bergabung dengan Wisata Halal dari Cheria Halal Holiday. Karena Cheria Halal Holiday memiliki banyak pilihan paket wisata yang dijamin halal dari makanan yang disajikan, waktu sholat terjaga dan perjalanan wisata yang terjaga. Untuk informasi mengenai Cheria Halal Holiday bisa cek disini. kami Menyediakan paket Napak Tilas di Bumi Rosul dengan mengunjungi 3 negara yaitu Mesir, Palestina dan Yordania. Anda bisa menghubungi konsultan kami di : Klik disini
Cari tahu paket Napak Tilas Jejak Rosul di sini